LKBH Makassar Laporkan Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa Ke Ombudsman RI

Makassar, Selasa, 10/8/2021 : Sudah 3 bulan berjalan permohonan menjalankan eksekusi tidak diindahkan, LKBH Makassar (Lembaga konsultasi dan Bantuan Hukum Makassar) laporkan ketua pengadilan negeri Sungguminasa ke ombudsman RI.

“Laporan ini telah kami buat per tanggal 9 Agustus 2021, dan hari ini kami datang lagi ke pengadilan negeri Sungguminasa untuk mengkonfirmasi surat kami tentang permohonan eksekusi,” ungkap Wahyu Widarto, Paralegal LKBH Makassar di pengadilan negeri Sungguminasa, Selasa, 10/8/2021.

Namun menurut Wahyu Widarto, pihak pengadilan suka bermain pingpong, bahkan ketua pengadilan negeri Sungguminasa tidak berani bertemu kami untuk menjawab surat kami. “Kami juga heran kenapa Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa hanya menyodor anak buahnya untuk bertemu kami, padahal ini berkenaan penetapan eksekusi yang harus segera dijalankan,” tutur Wahyu Widarto.

LKBH Makassar melalui Wahyu Widarto akan menyambangi lagi kantor ombudsman RI di bilangan jalan Alauddin Makassar, berkenaan laporan yang telah dimasukkan terkait laporan penetapan eksekusi yang tidak dijalankan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa.

“Kami LKBH Makassar mengharap, dengan laporan kami agar segera ditindaklanjuti, biar Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa punya keseriusan sebagai pejabat negara ketika melayani Warga Negaranya,” ujar Wahyu Widarto menambahkan.

Permohonan dan Pelaksanaan Eksekusi itu sendiri yang diajukan LKBH Makassar berkenaan Perkara Perdata Nomor : 16/Pdt.G/2000/PN Sungguminasa Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor : 110/Pdt/2001/PT Makassar Jo. Putusan Kasasi Tanggal 15 Februari 2006 Nomor : 3473/K/PDT/2001, Penetapan Eksekusi Nomor : 92/Pta.Eks/Pdt.G/2008/PN Sungguminasa, ditetapkan di Sungguminasa, Pada tanggal 12 Juni 2008, ditanta tangani Agus Budiarto, SH, MH, selaku Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa, Surat tertanggal Sungguminasa, 5 Agustus 2008 Perihal Menghadiri Pelaksanaan Eksekusi Perkara No. 16/PDT.G/2000/PN.sungguminasa pada hari Selasa, tanggal 12 Agustus 2008, ditandatangani Muhammad Damis, SH.

LKBH Makassar sendiri dalam upaya menjalankan penetapan eksekusi mendapatkan kuasa dari Minasa DG Taco yang tinggal didekat lokasi, di poros jalan Pallangga Makassar.

Narahubung : Wahyu Widarto +62853-6871-1700

LBH Pospera Makassar Gugat Kapolda Sulsel ke PTUN Makassar

Makassar, Selasa, 30/3/2021 : BH Pospera Makassar (Lembaga Bantuan Hukum Posko Perjuangan Rakyat) melayangkan gugatan kepada Kapolda Sulsel (Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan) melalui PTUN Makassar (Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar) dengan nomor perkara gugatan TUN (Tata Usaha Negara) 17/G/2021/PTUN.Mks atas keluarnya Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Nomor : Kep/969/IX/2020 tanggal 30 September 2020 Tentang Pemberhentian Tidak terhormat dari Dinas Kepolisian Republik Indonesia atas nama Bripka A Pangkat/NRP 80060900, Jabatan BA SAT TAHTI, Kesatuan Polres Sidrap.

“Betul, kami dri LBH Pospera Makassar menggugat Kapolda Sulsel ke PTUN Makassar berkenaan surat PTDH, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat salah satu anggotanya yang bertugas di jajaran kepolisian Polres Sidrap, dengan nomor perkara 17 gugatan 2021,” ungkap Muhammad Sirul Haq, SH, Dewan Pembina LBH Pospera Makassar, di pengadilan PTUN Makassar, Selasa, 30/3/2021.

Gugatan LBH Pospera Makassar ini sementara berjalan di pengadilan PTUN Makassar dengan agenda sidang dismissal atau sidang persiapan, guna memeriksa kelengkapan berkas gugatan dari Penggugat Bripka A, anggota kepolisian Polres Sidrap yang dilakukan PTDH oleh Kapolda Sulsel selaku tergugat.

“Tahapan persidangan sementara berupa sidang persiapan, digelar untuk memperbaiki dan mengkoreksi gugatan penggugat agar jika pada sidang terbuka nantinya gugatan yang dibaca oleh kuasa hukum penggugat dari LBH Pospera Makassar telah mantap dan menyakinkan hakim,” ujar Agus Salim, Amd, BA, SH, Ketua LBH Pospera Makassar di pengadilan PTUN Makassar dibilangan jalan Raya Pendidikan.

Sebelum dilayangkan gugatan, pihak LBH Pospera Makassar telah lebih dulu melayangkan surat upaya administrasi sebagaimana ketentuan dalam Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan, Pasal 75 yang mengharuskan adanya tindakan keberatan dari Penggugat sebelum melangkah ke pengadilan TUN Makassar.

“iya, kami sudah melayangkan upaya administrasi ke Kapolda Sulsel, namun setelah 2 bulan tidak mendapat tanggapan, kami menuju tahap selanjutnya yakni gugatan TUN, dengan harapan sesuai Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan Pasal 77 ayat 5, karena upaya administrasi kami tidak ditanggapi, maka berkenan hakim sepantasnyalah mengabulkan gugatan kami dan mengembalikan Bripka A kembali bertugas di Polres Sidrap,” tambah Muhammad Sirul Haq, yang juga Ketua DPD Ferari Sulsel.

LBH Pospera Makassar sendiri selain menggugat Kapolda Sulsel, akan membawa persoalan ini pula ke Kapolri di Mabes Polri jalan Trunujoyo, karena berkaitan PTDH selayaknya yang memutuskan perkara pemecatan bukanlah kewenangan Kapolda Sulsel melainkan Kapolri yang pertama kali mengangkat Bripka A.

“Semoga gugatan kami ini dikabulkan hakim PTUN Makassar kedepannya, dan kami juga akan membawa persoalan ini ke Kapolri di Jakarta, agar klien kami tidak tersalimi dengan tindakan Kapolda Sulsel,” ujar Agus Salim.

LKBH Makassar Peringatkan Walikota Tidak Ganggu Tanah Pacuan Kuda Milik Ahli Waris Supu Bin Baso Palajarang

Papan Bicara Supu Bin Baso Palajarang sebagai pemilik sah Pacuan Kuda Parangtambung Makassar

Makassar, Senin, 8/3/2021 : Upaya Walikota Makassar yang ingin mengubah tanah lahan pacuan kuda Makassar yang terletak di jalan Daeng Tata Raya, Parangtambung mendapatkan peringatan dari LKBH Makassar (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum).

Papan Bicara Supu Bin Baso Palajarang sebagai pemilik sah Pacuan Kuda Parangtambung Makassar

“Tindakan Walikota Makassar itu ilegal, karena tanah pacuan kuda Parangtambung Makassar merupakan tanah pribadi milik Supu Bin Baso Palajarang yang kini telah dikuasai dan diduduki ahli waris,” ungkap Muhammad Sirul Haq, Direktur LKBH Makassar ketika mengunjungi lokasi Pacuan Kuda Parangtambung Makassar, Senin, 8/3/2021.

Papan Bicara Supu Bin Baso Palajarang sebagai pemilik sah Pacuan Kuda Parangtambung Makassar

Penguasaan lahan pacuan kuda, berdasarkan bukti surat yang diperlihatkan Muhammad Sirul Haq Direktur LKBH Makassar, terbit di tahun 1958 yang menerangkan sejak 1935 telah dikuasai dan dibayarkan pajaknya, dan ada pula pembayaran pajak tanah di tahun 1985, 1986, 1987 dan 1988.

Papan Bicara Supu Bin Baso Palajarang sebagai pemilik sah Pacuan Kuda Parangtambung Makassar

“Berdasarkan surat atas nama Supu Bin Baso Palajarang, tanah seluas 7 hektar lebih ini, dikuasai sebelum Indonesia merdeka yakni 1935, kemudian diperkuat dengan pencatatan pajak tanah di tahun 1985, 1986, 1987 dan 1988, serta buku tanah dari kelurahan Parangtambung tercatat berada pada Rincik Kohir 174 CI, Persil 14A SIII, 14B SIII, dan 15B SIII,” tutur Muhammad Sirul Haq.

Sementara fakta dilapangan adanya bangunan stadion Pacuan Kuda Parangtambung Makassar, dikarenakan pada tahun 1957 digelar PON IV di Makassar, sehingga Presiden Soekarno kala itu meminjam lahan karena terbilang cukup luas dan sesuai peruntukan laga balapan kuda.

Hal ini sebagaimana diutarakan oleh Muhammad Sirul Haq, “betul, bangunan stadion Pacuan Kuda Parangtambung Makassar ini, dibangun oleh pemerintah pusat untuk kepentingan kegiatan pekan olah raga nasional ke 4 di Makassar, setelah itu pengelolaan ditangani pemerintah daerah provinsiSulawesi Selatan.”

“Jadi masuknya YOSS (Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan) membuat sertifikat hak pakai 1995, berdasarkan rekomendasi KONI Sulsel untuk mengelola stadion Pacuan Kuda Parangtambung Makassar, tapi faktanya tidak dikelola sebagaimana mestinya termasuk transparansi pendapatan hasil pengelolaan,” tambah Muhammad Sirul Haq.

Sertifikat YOSS (Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan) yang diperlihatkan kepada wartawan, terbit tahun 1995 yang telah gugur di tahun 2020 karena masa berlaku 25 tahun tidak diperpanjang, menandakan telah berakhir keberadaannya.

Untuk itulah, LKBH Makassar selaku kuasa hukum ahli waris Supu Bin Baso Palajarang menghimbau kepada YOSS, Walikota Makassar, Gubernur Sulsel, BPN Makassar untuk tidak mengganggu lagi lahan pacuan kuda Parangtambung Makassar karena merupakan kepunyaan Supu Bin Baso Palajarang sebagai pemilik yang sah.

LKBH Makassar Minta YOSS dan Gubernur Sulsel Jangan Ganggu Lahan Pacuan Kuda Parangtambung Makassar

Muhammad Sirul Haq, Direktur LKBH Makassar

Makassar, Lahan pacuan kuda Parangtambung Makassar yang terletak di jalan Malengkeri diminta oleh LKBH Makassar (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum) untuk tidak diganggung gugat karena merupakan tanah Supu Bin Baso Palajarang.

“Tanah pacuan kuda itu punya klien kami yang merupakan ahli waris Supu Bin Baso Palajarang, berdasarkan Rincik yang terbit di tahun 1958,” ungkap Muhammad Sirul Haq, Direktur LKBH Makassar, Selasa, 2/2/2021 saat berada di lokasi pacuan kuda Parangtambung Makassar.

Dasar YOSS (Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan) menguasai lokasi hanya berdasarkan sertifikat hak pakai yang telah berakhir masa berlakunya yakni 25 karena sertifikat terbit ditahun 1995.

“Sertifikat hak pakai atas tanah pacuan kuda Parangtambung Makassar oleh YOSS telah berakhir masa pakai, dasar penerbitan sertifikat pun tanpa alas yang jelas,” tambah muhammad sirul Haq.

Begitupun dengan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan, tidak memiliki alasa hak yang jelas, bahkan tanah ini belum terdaftar sebagai aset pemerintah daerah Sulawesi Selatan.

“Upaya gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah yang ingin mencaplok tanah Pacuan Kuda Parangtambung Makassar adalah keliru, karena tidak memiliki dasar kepemilikan,” tutur muhammad sirul Haq.

LKBH Makassar berharap YOSS dan Gubernur Sulsel untuk menyerahkan sepenuhnya tanah tersebut, atau jika gubernur Sulsel tetap ngotot bisa melakukan ganti untung terhadap ahli waris Supu Bin Baso Palajarang.

Perkenalkan Diri Anda (Contoh Pos)

Ini adalah contoh pos yang aslinya dipublikasikan sebagai bagian dari Blogging University. Ikuti salah satu dari sepuluh program kami, dan mulai buat blog dengan tepat.

Anda akan memublikasikan pos hari ini. Jangan khawatir dengan tampilan blog Anda. Jangan khawatir jika Anda belum memberinya nama, atau merasa bingung. Cukup klik tombol “Pos Baru”, dan beri tahu kami apa yang ingin Anda lakukan di sini.

Mengapa harus melakukannya?

  • Karena ini memberikan konteks kepada pembaca baru. Apa fokus Anda? Mengapa mereka harus membaca blog Anda?
  • Karena ini akan membantu Anda fokus pada gagasan Anda sendiri mengenai blog ini dan yang ingin Anda lakukan di dalamnya.

Posnya bisa singkat atau panjang, pengantar personal mengenai kehidupan Anda atau pernyataan misi blog, sebuah manifesto untuk masa depan, atau garis besar sederhana tentang hal yang ingin Anda publikasikan.

Berikut ini beberapa pertanyaan untuk membantu Anda memulai:

  • Mengapa Anda memilih untuk menulis blog secara publik daripada menulis jurnal pribadi?
  • Topik apa yang ingin Anda tulis?
  • Siapa yang ingin Anda jangkau melalui blog Anda?
  • Jika Anda berhasil menulis blog dengan lancar sepanjang tahun depan, apa yang ingin Anda raih?

Tidak ada yang mengikat Anda. Salah satu hal yang menakjubkan tentang blog adalah perubahannya yang terus menerus seiring kita belajar, tumbuh, dan berinteraksi satu sama lain. Namun Anda sebaiknya mengetahui tempat dan alasan memulai, dan mengartikulasikan target Anda mungkin dapat memberikan beberapa ide lain untuk pos Anda.

Tidak tahu cara memulai? Tuliskan saja hal pertama yang muncul di kepala. Anne Lamott, pengarang buku tentang menulis yang kita suka, berkata bahwa Anda harus merelakan diri untuk menulis “konsep pertama yang jelek”. Tidak usah malu. Apa yang dikatakan Anne sangat bagus — mulai menulis saja dulu, dan sunting nanti jika tulisan sudah selesai.

Saat sudah siap memublikasikan, berikan tiga sampai lima tag pada pos yang menjelaskan fokus blog Anda, apakah itu tentang menulis, fotografi, fiksi, pengasuhan anak, makanan, mobil, film, olahraga, apa saja. Tag ini akan memudahkan orang lain yang tertarik dengan topik Anda menemukan Anda di Pembaca. Pastikan salah satu tagnya “zerotohero” agar blogger baru lainnya dapat menemukan Anda juga.

Perkenalkan Diri Anda (Contoh Pos)

Ini adalah contoh pos yang aslinya dipublikasikan sebagai bagian dari Blogging University. Ikuti salah satu dari sepuluh program kami, dan mulai buat blog dengan tepat.

Anda akan memublikasikan pos hari ini. Jangan khawatir dengan tampilan blog Anda. Jangan khawatir jika Anda belum memberinya nama, atau merasa bingung. Cukup klik tombol “Pos Baru”, dan beri tahu kami apa yang ingin Anda lakukan di sini.

Mengapa harus melakukannya?

  • Karena ini memberikan konteks kepada pembaca baru. Apa fokus Anda? Mengapa mereka harus membaca blog Anda?
  • Karena ini akan membantu Anda fokus pada gagasan Anda sendiri mengenai blog ini dan yang ingin Anda lakukan di dalamnya.

Posnya bisa singkat atau panjang, pengantar personal mengenai kehidupan Anda atau pernyataan misi blog, sebuah manifesto untuk masa depan, atau garis besar sederhana tentang hal yang ingin Anda publikasikan.

Berikut ini beberapa pertanyaan untuk membantu Anda memulai:

  • Mengapa Anda memilih untuk menulis blog secara publik daripada menulis jurnal pribadi?
  • Topik apa yang ingin Anda tulis?
  • Siapa yang ingin Anda jangkau melalui blog Anda?
  • Jika Anda berhasil menulis blog dengan lancar sepanjang tahun depan, apa yang ingin Anda raih?

Tidak ada yang mengikat Anda. Salah satu hal yang menakjubkan tentang blog adalah perubahannya yang terus menerus seiring kita belajar, tumbuh, dan berinteraksi satu sama lain. Namun Anda sebaiknya mengetahui tempat dan alasan memulai, dan mengartikulasikan target Anda mungkin dapat memberikan beberapa ide lain untuk pos Anda.

Tidak tahu cara memulai? Tuliskan saja hal pertama yang muncul di kepala. Anne Lamott, pengarang buku tentang menulis yang kita suka, berkata bahwa Anda harus merelakan diri untuk menulis “konsep pertama yang jelek”. Tidak usah malu. Apa yang dikatakan Anne sangat bagus — mulai menulis saja dulu, dan sunting nanti jika tulisan sudah selesai.

Saat sudah siap memublikasikan, berikan tiga sampai lima tag pada pos yang menjelaskan fokus blog Anda, apakah itu tentang menulis, fotografi, fiksi, pengasuhan anak, makanan, mobil, film, olahraga, apa saja. Tag ini akan memudahkan orang lain yang tertarik dengan topik Anda menemukan Anda di Pembaca. Pastikan salah satu tagnya “zerotohero” agar blogger baru lainnya dapat menemukan Anda juga.

Perkenalkan Diri Anda (Contoh Pos)

Ini adalah contoh pos yang aslinya dipublikasikan sebagai bagian dari Blogging University. Ikuti salah satu dari sepuluh program kami, dan mulai buat blog dengan tepat.

Anda akan memublikasikan pos hari ini. Jangan khawatir dengan tampilan blog Anda. Jangan khawatir jika Anda belum memberinya nama, atau merasa bingung. Cukup klik tombol “Pos Baru”, dan beri tahu kami apa yang ingin Anda lakukan di sini.

Mengapa harus melakukannya?

  • Karena ini memberikan konteks kepada pembaca baru. Apa fokus Anda? Mengapa mereka harus membaca blog Anda?
  • Karena ini akan membantu Anda fokus pada gagasan Anda sendiri mengenai blog ini dan yang ingin Anda lakukan di dalamnya.

Posnya bisa singkat atau panjang, pengantar personal mengenai kehidupan Anda atau pernyataan misi blog, sebuah manifesto untuk masa depan, atau garis besar sederhana tentang hal yang ingin Anda publikasikan.

Berikut ini beberapa pertanyaan untuk membantu Anda memulai:

  • Mengapa Anda memilih untuk menulis blog secara publik daripada menulis jurnal pribadi?
  • Topik apa yang ingin Anda tulis?
  • Siapa yang ingin Anda jangkau melalui blog Anda?
  • Jika Anda berhasil menulis blog dengan lancar sepanjang tahun depan, apa yang ingin Anda raih?

Tidak ada yang mengikat Anda. Salah satu hal yang menakjubkan tentang blog adalah perubahannya yang terus menerus seiring kita belajar, tumbuh, dan berinteraksi satu sama lain. Namun Anda sebaiknya mengetahui tempat dan alasan memulai, dan mengartikulasikan target Anda mungkin dapat memberikan beberapa ide lain untuk pos Anda.

Tidak tahu cara memulai? Tuliskan saja hal pertama yang muncul di kepala. Anne Lamott, pengarang buku tentang menulis yang kita suka, berkata bahwa Anda harus merelakan diri untuk menulis “konsep pertama yang jelek”. Tidak usah malu. Apa yang dikatakan Anne sangat bagus — mulai menulis saja dulu, dan sunting nanti jika tulisan sudah selesai.

Saat sudah siap memublikasikan, berikan tiga sampai lima tag pada pos yang menjelaskan fokus blog Anda, apakah itu tentang menulis, fotografi, fiksi, pengasuhan anak, makanan, mobil, film, olahraga, apa saja. Tag ini akan memudahkan orang lain yang tertarik dengan topik Anda menemukan Anda di Pembaca. Pastikan salah satu tagnya “zerotohero” agar blogger baru lainnya dapat menemukan Anda juga.